MPnews.MEDAN - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Perempuan Medan, Kanwil Kemenkumham Sumut, melakukan pendataan nomor induk kependudukan (NIK) kepada para narapidana / warga binaan pemasyarakatan (WBP) Selasa (9/11/2021).
Kegiatan pendataan dan perekaman NIK bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemko Medan tersebut dilaksanakan dalam rangka pemenuhan kelengkapan data warga binaan yang nantinya akan digunakan untuk Vaksinasi Covid-19.
Giat vaksinasi ini merup sebagai tindak lanjut dari koordinasi yang dilaksanakan pada Jumat (5/11/2021) lalu oleh pihak Rutan Perempuan Medan kepada Disdukcapil Pemko Medan.
Oleh karena itu, pada hari ini (9/11/2021) pihak Disdukcapil yang diwakili oleh Plh. Kasi Tata Kelola SDM dan TIK, Hotma Suryansyah Lubis, S.Kom beserta jajaran mengunjungi Rutan Perempuan Medan untuk melaksanakan pendataan NIK terhadap warga binaan.
Adapun aplikasi yang digunakan yaitu, SIAK dan SIAK Konsolidasi, B-Card Management dan B-Enroll secara online. Kegiatan pendataan NIK warga binaan Rutan Perempuan berjalan lancar dan tertib.
Kepala Rutan Perempuan Medan, Ema Puspita pada kesempatan itu berharap, dengan dilaksanakannya kegiatan pendataan NIK warga binaan yang tidak memiliki KTP tersebut, maka proses pemberian vaksin kepada warga binaan dapat segera dilaksanakan.
"Dengan dilaksanakannya pendataan NIK warga binaan tersebut, saya berharap proses pemberian vaksin dapat segera dilaksanakan," ujar Ema Puspika semangat.
(MP - Sofar Pandjaitan)