MPnews.MEDAN - Ketua Komisi 4 DPRD Medan Haris Kelana Damanik ST sangat peduli warga Kota Medan, seiring hal itu harus berusaha terus menerus menerus melakukan pengoptimalan pengawasan dan evaluasi pelaksanaan pembangunan Kota Medan,
"Sudah seharusnya terus berbenah dalam bentuk fisik dan pelayanan. Sejumlah program yang terus dipacu untuk menata ibu kota Sumatera Utara ini ke arah yang lebih baik. Tentu golnya adalah untuk kemaslahatan masyarakat Kota Medan.
Kolaborasi terus digaungkan. Para stakeholder, baik internal seperti Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terus bekerja maksimal," tuturnya.
Namun segala sesuatu kebijakan itu harus disepakati dan dibahas secara komprehensif agar hasilnya nanti tidak lari dari apa yang diinginkan menurutnya,
"Makanya, sebelum melangkah lebih jauh, Pemko Medan dalam hal mengambil keputusan pembangunan berkolaborasi dengan legislatif yakni DPRD Kota Medan.
Segala kebijakan harus dibahas dengan para wakil rakyat yang ada di lembaga legislatif ini. Salah satunya adalah Komisi 4 yang membidangi pembangunan," tutur
Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan Haris
Haris Kelana Damanik ST terus bersinergi dengan dinas-dinas terkait yang menjadi counterpart- nya. Jumat (10/3/2023), Ketua Komisi 4 DPRD Medan Haris Kelana Damanik ST menyebutkan bahwa
"Sesuai dengan visi misinya melakukan evaluasi dan pengawasan atas laporan serta keluhan masyarakat terkait pembangunan ataupun infrastruktur. Tidak hanya pengawasan, Komisi 4 yang dipimpinnya tersebut senantiasa memberi masukan maupun kritik kepada OPD terkait dalam melaksanakan pembangunan baik infrastruktur, sarana maupun prasarana serta pelayanan untuk masyarakat," tuturnya.
Sebagai wakil rakyat di lembaga legislatif, kata anggota dewan dari Dapil Medan Utara ini, Komisi 4 tetap mengedepankan fungsinya sebagai legislasi.
“Kita senantiasa mendukung pembangunan yang telah diprogramkan Wali Kota Medan, Bobby Nasution. Sebab, saat ini program yang telah dilakukan maupun yang masih berjalan sudah dirasakan oleh masyarakat. Artinya masyarakat sangat berharap besar terhadap perubahan Kota Medan ke arah lebih baik lagi dibawah kepemimpinan Wali Kota Bobby Nasution,” ujar politisi Partai Gerindra Kota Medan ini.
Tentu, dalam sebuah kebijakan atau pelaksanaan pembangunan terkadang menemui kendala ataupun persoalan yang harus diatasinya. Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan Haris Kelana Damanik ST ketika memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Disinilah peran kita sebagai legislatif mengawasi serta memberikan masukan berupa evaluasi terbaik agar persoalan-persoalan itu bisa terpecahkan sehingga lahir sebuah solusi yang akan disampaikan kepada Wali Kota maupun OPD terkait,” urainya.
Bahkan, lanjutnya, pemecahan persoalan yang dikeluhkan masyarakat, Komisi 4 senantiasa memanggil dinas terkait untuk membahas persoalan tersebut bersama perwakilan masyarakat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Memang kita menjadi tempat aspirasi dan pengaduan yang dialami masyarakat. Dan masyarakat juga berharap besar kepada kita. Namun demikian, hal itu tidak menjadi beban bagi kita selagi bisa kita atasi dengan duduk bersama melahirkan solusi yang cerdas,” ujar Wakil Ketua Politisi Partai Gerindra Kota Medan ini.
Pria yang dikenal ramah dan energik ini juga berharap masyarakat turut serta membantu pemerintahan Kota Medan dalam melaksanakan pembangunan.
Apalagi tahun 2023 ini sedang berjalan pembangunan beberapa proyek besar, seperti, menurutnya,
"revitalisasi Lapangan Merdeka, Kesawan, Medan Tanpa Kabel di 18 ruas jalan, pembangunan Gapura Batas Kota, Islamic Center dan rencana pembangunan Underpass di Jalan HM Yamin simpang Jalan Jawa, dan Jalan Juanda simpang Jalan Brigjen Katamso juga dijadwalkan akan mulai berlangsung pada April tahun ini," ungkapnya.
Menurut pengakuannya,
“Kita berharap masyarakat turut serta membantu program Pemko Medan agar capaian nanti bisa dirasakan demikian pula Komisi 4 DPRD Medan," tuturnya.
Menurut Haris Kelana Damanik, pihaknya akan terus mengoptimalkan pengawasan dan mengambil langkah untuk memperhatikan setiap permasalahan yang dihadapi masyarakat terhadap proyek besar tersebut.
“Sinergitas itulah yang dibutuhkan, jika ada persoalan mari bahas bersama,” kata dia.
Mengingat, lanjut Haris Kelana Damanik, proyek-proyek itu tentunya tidak hanya berkaitan pada satu individu yang pro ataupun kontra, akan tetapi sangat berpengaruh terhadap kondisi masyarakat Kota Medan.
Komisi 4 DPRD Medan juga terus mendorong para OPD untuk meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat. Seperti halnya Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang saat ini ditangani Dinas Perhubungan Kota Medan yang terkesan belum sepenuhnya dirasakan masyarakat," ungkapnya.
Ditambahkannya,
“Terkait Lampu Jalan tentunya kita mengetahui bahwa ada program dari Pemko Medan melalui Dishub terkait Layanan Pengaduan Gangguan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU). Namun, Komisi IV akan terus mengawasi agar keluhan masyarakat yang masuk melalui call center tersebut dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Oleh karena itu, kata Haris Kelana Damanik, pembangunan untuk suatu perubahan sangat perlu diawasi agar tujuan dari pembangunan proyek-proyek tersebut tercapai.
Jangan “Face To Face” Terhadap Bangunan Bermasalah
Masih dalam hal pengawasan, Ketua Komisi 4 DPRD Medan, Haris Kelana Damanik ST meminta petugas Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) tidak “Face to Face” dalam melakukan pengawasan bangunan yang bermasalah terutama soal izin dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
“Saya sudah ingatkan mulai dari trantib kelurahan hingga kecamatan dan camat sendiri agar lebih mendikte para trantib-trantib di kelurahan dan kecamatan agar tidak “face to face” (tatap muka) soal pengawasan dan penertiban bangunan bermasalah,” tegas Haris Kelana Damanik disela-sela Rapat Dengar Pendapat.
Terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dihadiri Kadis Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKP2R) Kota Medan Endar Sutan Lubis, Sekcam Medan Belawan, Lurah Tanjung Mulia Nazril H Angkat, Lurah Bagan Deli Azwar Rivai Siregar, perwakilan Satpol PP Kota Medan Irvan dan sejumlah kasi Trantib kelurahan, di Ruang Rapat Komisi 4 DPRD Medan, Selasa (7/3/2023).
Pihaknya menemukan tindakan face to face yang dilakukan beberapa oknum trantib. “Persoalan IMB adalah wewenang trantib untuk melakukan pengawasan bangunan,” ungkapnya.
Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan Haris Kelana Damanik ST saat diwawancarai wartawan.
Banyak laporan masyarakat ke Komisi 4 DPRD Medan tentang persoalan bangunan yang bermasalah dengan izin serta pengurusan izin.
“Namun Alhamdulillah saat ini sudah dilakukan pembinaan sehingga kegiatan trantib sudah berjalan normatib,” sebutnya.
Haris Kelana menyebutkan, rapat dengar pendapat ini mengundang sejumlah kasi trantib di kelurahan dan kecamatan agar koperatif tentang perizinan bangunan yang ada di Kota Medan.
Hal yang menyangkut persoalan tata ruang dan tata bangunan serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan yang cenderung “Bocor” atas perizinan yang luput dari pengawasan.
Dukung Pembangunan Kolam Retensi Martubung Jadi Tempat Wisata
Selain fungsi pengawasan, Komisi 4 DPRD Kota Medan juga mendukung program Pemko Medan melaksanakan pembangunan pembuatan kolam Retensi tahap ke dua di Griya Martubung, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan.
Disamping mengatasi banjir, lokasi kolam nantinya dilengkapi sarana olahraga dan fasilitas pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
“Kita sangat mendukung program Walikota Medan Bobby Afif Nasution menjadikan lokasi kolam menjadi tempat wisata air dan wisata kuliner,” ujar Haris Kelana Damanik ST.
Disampaikan Haris, apresiasi yang sangat tinggi pantas disampaikan kepada Bobby Nasution yang melakukan pembangunan kolam retensi.
Dia menyebutkan, sebelumnya di lokasi tersebut merupakan rawa-rawa dan semak belukar yang ditumbuhi eceng gondok. Namun saat ini sudah dijadikan kolam bersih tempat wisata air.
“Keberadaan kolam retensi sangat berguna sekali. Selain meminimalisir banjir juga bermanfaat menjadi tempat wisata air,” sebut Haris.
Dengan adanya rencana pembangunan berbagai sarana olahraga di area sekeliling kolam. Begitu juga dengan penyediaan tempat pelaku UMKM untuk menjajakan dagangannya.
Kata Haris, cara tersebut sangat membantu pemberdayaan pelaku UMKM. “Kita berharap lokasi kolam dilengkapi sarana olahraga, tempat bermain anak anak dan kios pelaku UMKM. Sehingga akan menjadi tempat wisata baru di Kota Medan,” tuturnya.
Diketahui, pembangunan tahap pertama kolam retensi di Danau Laguna tersebut saat ini sudah selesai, pemagaran beton di kolam retensi seluas 10 Ha tersebut sudah terpasang.
Pembangunan tahap kedua kembali dilanjutkan di tahun 2023 ini diantaranya pembangunan kolam lumpur, fasilitas taman bermain dan jogging track serta tempat pelaku UMKM.
"Upaya yang dilakukan Bobby Nasution dalam mengatasi banjir di wilayah Griya Martubung dengan membangun kolam Retensi diharapkan mendapat dukungan semua pihak," imbuhnya.
Sementara menurut Anggota DPRD Medan Hendra DS pentingnya menjaga PAD tidak Bocor
Komisi 4 DPRD Kota Medan yang membidangi pembangunan, saat ini menjaga Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemko Medan agar tidak menurun khususnya dari pendapatan izin mendirikan bangunan.
“Banyak kita lihat banyak bangunan yang tidak memiliki izin atau bangunan yang menyalahi izin, ini yang perlu kita desak agar Pemko Medan melakukan tindakan sehingga PAD tidak lagi bocor seperti saat ini kita tengarai,” tegas Anggota Komisi 4 DPRD Kota Medan, Hendra DS.
Ketua Partai Hanura Kota Medan ini melanjutkan, Komisi 4 juga mengawasi pembangunan infrastruktur, karena masuk kedalam tufoksi.
Ini format salah satu program prioritas pemko Medan pembangunan infrastruktur yang perlu diawasi terus, supaya tahun depan dengan APBD sebesar Rp7,8 Triliun pada tahun 2023 ini persoalan infrastruktur di Kota Medan semuanya sudah teratasi.
Anggota Komisi 4 DPRD Kota Medan, Hendra DS saat diwawancarai wartawan.
“Bisa saja pengawasan itu dari Komisi 4, tapi juga pengawasan dari seluruh masyarakat, penanganan banjir, dan sebagainya. Perlindungan bangunan-bangunan heritage juga dalam pengawasan Komisi 4” ungkapnya.
Disinggung banyaknya bangunan bermasalah tidak ada penindakan, Hendra DS mengatakan hal itu yang perlu kita ingatkan kepada Pemko Medan.
“Makanya kita lakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), dipanggil pemilik bangunan dan OPD terkait supaya segera melakukan tindakan tegas. Artinya, ketika melihat bangunan yang tidak memilik bangunan harus ada efek jera dan harus dibongkar. Tetapi bangunan yang menyalahi izin harus ditanya kenapa melanggar izin, apa ada persoalan atau kendala ketika mengurus izin, itu yang harus kita cari solusinya,” jelasnya.
Apakah pengerjaan bangunan bisa dilakukan sementara izin belum keluar, Hendra DS mengatakan tidak seperti itu, yang benar adalah izin keluar baru membangun.
“Di RDP terungkap bahwa banyak pengembang atau investor kesulitan mengurus izin, kenapa begitu lama prosesnya dan memakan waktu sampai bulanan, ini yang menjadi masalah sehingga terkadang pengembang membangun dulu, sambil berjalan mengurus izin dan ini yang sering kita temukan di lapangan. Makanya kita tekankan dan Kadis mengatakan apabila persyaratan lengkap, dua hari IMB akan selesai, itu yang kita akan kejar,” tukasnya.*
Masyarakat juga Turut Mengawasi
Selain legislatif, masyarakat juga berhak turut serta mengawasi pembangunan yang dilaksanakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Anggota Komisi 4 DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Gerindra, Dedy Aksyari Nasution ST mengutarakan, masyarakat juga memiliki peran penting dalam melakukan pengawasan kebijakan pembangunan.
“Disamping kita yang melakukan pengawasan, masyarakat juga harus mengawasi dan melaporkan pelayanan yang belum maksimal agar dilakukan pembenahan dan perbaikan,” terangnya.
Anggota Komisi 4 DPRD Kota Medan Dedy Aksyari Nasution ST
Komisi 4 DPRD Kota Medan turut serta menyosialisasikan program-program Pemko Medan. Program-program tersebut berkaitan dengan kebutuhan masyarakat, seperti pelayanan Adminduk, BPJS Kesehatan, serta bantuan-bantuan sosial melalui program di dinas terkait.
“Saat menjemput aspirasi masyarakat, kita juga menyampaikan program-program Pemko Medan, agar kendala yang dihadapi masyarakat bisa kita tampung dalam pokok pikiran dan disampaikan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) maupun Rapat Paripurna,” sebutnya.
Jadi, lanjutnya, dengan begitu DPRD Kota Medan dalam hal ini Komisi 4 bisa langsung melakukan pengawasan ketika menyosialisasikan program-program Pemko Medan.*
Dorong Maksimalkan Layanan
Komisi 4 DPRD Kota Medan juga mendorong OPD untuk memaksimalkan layanan kepada masyarakat. Hal itu dianggap penting, karena masyarakat membutuhkan fasilitas dan kenyamanan terutama di lingkungan pemukiman.
Seperti halnya Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU). Kehadiran LPJU di setiap lingkungan masyarakat, selain menerangi jalan, juga memberi rasa aman terhadap gangguan Kamtibmas.
Anggota Komisi 4 DPRD Kota Medan Daniel Pinem
Agar program itu maksimal, Anggota Komisi 4 DPRD Kota Medan Drs Daniel Pinem meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan memberdayakan seluruh Kepala Lingkungan (Kepling) yang memahami kebutuhan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di lingkungan masing-masing.
“Upaya Dishub Medan memaksimalkan layanan gangguan LPJU dengan membuka Call Center sangat kita apresiasi. Namun kita sarankan agar memberdayakan seluruh Kepling,” ujar Daniel Pinem kepada wartawan.
Dikatakan Daniel, selama ini sangat banyak pengaduan masyarakat soal LPJU. Mulai dari gangguan rusak/padam hingga masih banyaknya lingkungan yang belum mendapat LPJU. “Maka itu, Kepling pantas difungsikan untuk memonitor demi kenyamanan lingkungan,” ujarnya.
Dengan demikian, kata politisi PDI P ini, warga dapat melaporkan kondisi LPJU ke Kepling dan meneruskan ke Dishub. Kemudian Kepala Lingkungan (Kepling) tetap bertanggungjawab menjaga kenyamanan berkelanjutan di lingkungannya.
Disampaikan Daniel Pinem, peralihan pengelolaan layanan LPJU dari Dinas Kebersihan Pertamanan ke Dinas Perhubungan Kota Medan harus membuktikan layanan lebih baik. Sehingga, keluhan warga soal sulitnya LPJU selama ini tidak ada lagi dan pelayanan ditingkatkan.*
Pembidangan Komisi 4 DPRD Kota Medan yakni bidang Pembangunan meliputi;
Asisten Ekonomi, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat
Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi (SDABMBK)
Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang
Dinas Perhubungan
Dinas Pertanian dan Perikanan
Dinas Pencegah dan Pemadam Kebakaran
Dinas Kebersihan dan Pertamanan
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Dan lembaga lain yang dianggap mitra kerja oleh pimpinan DPRD
Disinilah peran kita sebagai legislatif mengawasi serta memberikan masukan berupa evaluasi terbaik agar persoalan-persoalan itu bisa terpecahkan sehingga lahir sebuah solusi yang akan disampaikan kepada Wali Kota maupun OPD terkait,” urainya.
Bahkan, lanjutnya, pemecahan persoalan yang dikeluhkan masyarakat, Komisi 4 senantiasa memanggil dinas terkait untuk membahas persoalan tersebut bersama perwakilan masyarakat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Memang kita menjadi tempat aspirasi dan pengaduan yang dialami masyarakat. Dan masyarakat juga berharap besar kepada kita. Namun demikian, hal itu tidak menjadi beban bagi kita selagi bisa kita atasi dengan duduk bersama melahirkan solusi yang cerdas,” ujar Wakil Ketua Partai Gerindra Kota Medan ini.
Pria yang dikenal ramah dan energik ini juga berharap masyarakat turut serta membantu pemerintahan Kota Medan dalam melaksanakan pembangunan.
Apalagi tahun 2023 ini sedang berjalan pembangunan beberapa proyek besar, seperti, revitalisasi Lapangan Merdeka, Kesawan, Medan Tanpa Kabel di 18 ruas jalan, pembangunan Gapura Batas Kota, Islamic Center dan rencana pembangunan Underpass di Jalan HM Yamin simpang Jalan Jawa, dan Jalan Juanda simpang Jalan Brigjen Katamso juga dijadwalkan akan mulai berlangsung pada April tahun ini.
“Kita berharap masyarakat turut serta membantu program Pemko Medan agar capaian nanti bisa dirasakan,” harapnya.
Demikian pula Komisi 4 DPRD Medan. Menurut Haris Kelana Damanik, pihaknya akan terus mengoptimalkan pengawasan dan mengambil langkah untuk memperhatikan setiap permasalahan yang dihadapi masyarakat terhadap proyek besar tersebut.
“Sinergitas itulah yang dibutuhkan, jika ada persoalan mari bahas bersama,” kata dia.
Mengingat, lanjut Haris Kelana Damanik, proyek-proyek itu tentunya tidak hanya berkaitan pada satu individu yang pro ataupun kontra, akan tetapi sangat berpengaruh terhadap kondisi masyarakat Kota Medan.
Komisi 4 DPRD Medan juga terus mendorong para OPD untuk meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat. Seperti halnya Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang saat ini ditangani Dinas Perhubungan Kota Medan yang terkesan belum sepenuhnya dirasakan masyarakat.
“Terkait Lampu Jalan tentunya kita mengetahui bahwa ada program dari Pemko Medan melalui Dishub terkait Layanan Pengaduan Gangguan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU). Namun, Komisi IV akan terus mengawasi agar keluhan masyarakat yang masuk melalui call center tersebut dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Oleh karena itu, kata Haris Kelana Damanik, pembangunan untuk suatu perubahan sangat perlu diawasi agar tujuan dari pembangunan proyek-proyek tersebut tercapai.
Jangan “Face To Face” Terhadap Bangunan Bermasalah
Masih dalam hal pengawasan, Ketua Komisi 4 DPRD Medan, Haris Kelana Damanik ST meminta petugas Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) hendaknya tidak
“Face to Face”
dalam melakukan pengawasan bangunan yang bermasalah terutama soal izin.
“Saya sudah ingatkan mulai dari trantib kelurahan hingga kecamatan dan camat sendiri agar lebih mendikte para trantib-trantib di kelurahan dan kecamatan agar tidak “face to face” (tatap muka) soal pengawasan dan penertiban bangunan bermasalah,” tegas Haris Kelana Damanik disela-sela Rapat Dengar Pendapat terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dihadiri Kadis Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKP2R) Kota Medan Endar Sutan Lubis, Sekcam Medan Belawan, Lurah Tanjung Mulia Nazril H Angkat, Lurah Bagan Deli Azwar Rivai Siregar, perwakilan Satpol PP Kota Medan Irvan dan sejumlah kasi Trantib kelurahan, di Ruang Rapat Komisi 4 DPRD Medan, Selasa (7/3/2023).
Pihaknya menemukan tindakan face to face yang dilakukan beberapa oknum trantib.
“Persoalan IMB adalah wewenang trantib untuk melakukan pengawasan bangunan,” ungkapnya.
Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan Haris Kelana Damanik ST saat diwawancarai wartawan.
Banyak laporan masyarakat ke Komisi 4 DPRD Medan tentang persoalan bangunan yang bermasalah dengan izin serta pengurusan izin.
“Namun Alhamdulillah saat ini sudah dilakukan pembinaan sehingga kegiatan trantib sudah berjalan normatib,” sebutnya.
Haris Kelana menyebutkan, rapat dengar pendapat ini mengundang sejumlah kasi trantib di kelurahan dan kecamatan agar koperatif tentang perizinan bangunan yang ada di Kota Medan
Hal itu menyangkut persoalan tata ruang dan tata bangunan serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan yang cenderung
“Bocor” atas Perizinan yang luput dari pengawasan.
Dukung Pembangunan Kolam Retensi Martubung Jadi Tempat Wisata
Selain fungsi pengawasan, Komisi 4 DPRD Kota Medan juga mendukung program Pemko Medan melaksanakan pembangunan pembuatan kolam Retensi tahap ke dua di Griya Martubung, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan.
Disamping mengatasi banjir, lokasi kolam nantinya dilengkapi sarana olahraga dan fasilitas pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
“Kita sangat mendukung program Walikota Medan Bobby Afif Nasution menjadikan lokasi kolam menjadi tempat wisata air dan wisata kuliner,” ujar Haris Kelana Damanik ST.
Disampaikan Haris, apresiasi yang sangat tinggi pantas disampaikan kepada Bobby Nasution yang melakukan pembangunan kolam retensi.
Dia menyebutkan, sebelumnya di lokasi tersebut merupakan rawa-rawa dan semak belukar yang ditumbuhi eceng gondok. Namun saat ini sudah dijadikan kolam bersih tempat wisata air.
“Keberadaan kolam retensi sangat berguna sekali. Selain meminimalisir banjir juga bermanfaat menjadi tempat wisata air,” sebut Haris.
Dengan adanya rencana pembangunan berbagai sarana olahraga di area sekeliling kolam. Begitu juga dengan penyediaan tempat pelaku UMKM untuk menjajakan dagangannya.
Kata Haris, cara tersebut sangat membantu pemberdayaan pelaku UMKM. “Kita berharap lokasi kolam dilengkapi sarana olahraga, tempat bermain anak anak dan kios pelaku UMKM. Sehingga akan menjadi tempat wisata baru di Kota Medan,” imbuhnya.
Diketahui, pembangunan tahap pertama kolam retensi di Danau Laguna tersebut saat ini sudah selesai, pemagaran beton di kolam retensi seluas 10 HA tersebut sudah terpasang.
Pembangunan tahap kedua kembali dilanjutkan di tahun 2023 ini diantaranya pembangunan kolam lumpur, fasilitas taman bermain dan jogging track serta tempat pelaku UMKM.
Upaya yang dilakukan Bobby Nasution dalam mengatasi banjir di wilayah griya martubung dengan membangun kolam Retensi diharapkan mendapat dukungan semua pihak.
Menjaga PAD tidak Bocor
Komisi 4 DPRD Kota Medan yang membidangi pembangunan, saat ini menjaga Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemko Medan agar tidak menurun khususnya dari pendapatan izin mendirikan bangunan.
“Banyak kita lihat banyak bangunan yang tidak memiliki izin atau bangunan yang menyalahi izin, ini yang perlu kita desak agar Pemko Medan melakukan tindakan sehingga PAD tidak lagi bocor seperti saat ini kita tengarai,” tegas Anggota Komisi 4
DPRD Kota Medan, Hendra DS.
Ketua Partai Hanura Kota Medan ini melanjutkan, Komisi 4 juga mengawasi pembangunan infrastruktur, karena masuk kedalam tufoksi.
Ini format salah satu program prioritas pemko Medan pembangunan infrastruktur yang perlu diawasi terus, supaya tahun depan dengan APBD sebesar Rp7,8 Triliun pada Tahun 2023 ini persoalan infrastruktur di Kota Medan semuanya sudah teratasi.Anggota Komisi 4 DPRD Kota Medan, Hendra DS saat diwawancarai wartawan.
“Bisa saja pengawasan itu dari Komisi 4, tapi juga pengawasan dari seluruh masyarakat, penanganan banjir, dan sebagainya. Perlindungan bangunan-bangunan heritage juga dalam pengawasan Komisi 4” ungkapnya.
Disinggung banyaknya bangunan bermasalah tidak ada penindakan, Hendra DS menuturkan hal itu yang perlu kita ingatkan kepada Pemko Medan.
“Makanya kita lakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), dipanggil pemilik bangunan dan OPD terkait supaya segera melakukan tindakan tegas. Artinya, ketika melihat bangunan yang tidak memilik bangunan harus ada efek jera dan harus dibongkar. Tetapi bangunan yang menyalahi izin harus ditanya kenapa melanggar izin, apa ada persoalan atau kendala ketika mengurus izin, itu yang harus kita cari solusinya,” jelasnya.
Apakah pengerjaan bangunan bisa dilakukan sementara izin belum keluar, Hendra DS mempertanyakan, tidak seperti itu, yang benar adalah izin keluar baru membangun.
“Di RDP terungkap bahwa banyak pengembang atau investor kesulitan mengurus izin, kenapa begitu lama prosesnya dan memakan waktu sampai bulanan, ini yang menjadi masalah sehingga terkadang pengembang membangun dulu, sambil berjalan mengurus izin dan ini yang sering kita temukan di lapangan. Makanya kita tekankan dan Kadis mengatakan apabila persyaratan lengkap, dua hari IMB akan selesai, itu yang kita akan kejar,” tukasnya.
Masyarakat juga Turut Mengawasi
Selain legislatif, masyarakat juga berhak turut serta mengawasi pembangunan yang dilaksanakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Anggota Komisi 4 DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Gerindra, Dedy Aksyari Nasution ST mengutarakan, masyarakat juga memiliki peran penting dalam melakukan pengawasan kebijakan pembangunan.
“Disamping kita yang melakukan pengawasan, masyarakat juga harus mengawasi dan melaporkan pelayanan yang belum maksimal agar dilakukan pembenahan dan perbaikan,” terangnya.
Anggota Komisi 4 DPRD Kota Medan Dedy Aksyari Nasution ST
Komisi 4 DPRD Kota Medan turut serta menyosialisasikan program-program Pemko Medan. Program-program tersebut berkaitan dengan kebutuhan masyarakat, seperti pelayanan Adminduk, BPJS Kesehatan, serta bantuan-bantuan sosial melalui program di dinas terkait.
“Saat menjemput aspirasi masyarakat, kita juga menyampaikan program-program Pemko Medan, agar kendala yang dihadapi masyarakat bisa kita tampung dalam pokok pikiran dan disampaikan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) maupun Rapat Paripurna,” sebutnya.
Jadi, lanjutnya, dengan begitu DPRD Kota Medan dalam hal ini Komisi 4 bisa langsung melakukan pengawasan ketika menyosialisasikan program-program Pemko Medan.
Dorong Maksimalkan Layanan
Komisi 4 DPRD Kota Medan juga mendorong OPD untuk memaksimalkan layanan kepada masyarakat. Hal itu dianggap penting, karena masyarakat membutuhkan fasilitas dan kenyamanan terutama di lingkungan pemukiman.
Seperti halnya Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU). Kehadiran LPJU di setiap lingkungan masyarakat, selain menerangi jalan, juga memberi rasa aman terhadap gangguan Kamtibmas.
Anggota Komisi 4 DPRD Kota Medan Daniel Pinem
Agar program itu maksimal, Anggota Komisi 4 DPRD Kota Medan Drs Daniel Pinem meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan memberdayakan seluruh Kepala Lingkungan (Kepling) yang memahami kebutuhan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di lingkungan masing-masing.
“Upaya Dishub Medan memaksimalkan layanan gangguan LPJU dengan membuka Call Center sangat kita apresiasi. Namun kita sarankan agar memberdayakan seluruh Kepling,” ujar Daniel Pinem kepada wartawan.
Dituturkan Daniel, selama ini sangat banyak pengaduan masyarakat soal LPJU. Mulai dari gangguan rusak/padam hingga masih banyaknya lingkungan yang belum mendapat LPJU. “Maka itu, Kepling pantas difungsikan untuk memonitor demi kenyamanan lingkungan,” ujarnya.
Dengan demikian, tutur politisi PDI P ini, warga dapat melaporkan kondisi LPJU ke Kepling dan meneruskan ke Dishub.
Kemudian Kepala Lingkungan (Kepling) tetap bertanggungjawab menjaga kenyamanan berkelanjutan di lingkungannya.
Disampaikan Daniel Pinem, peralihan pengelolaan layanan LPJU dari Dinas Kebersihan Pertamanan ke Dinas Perhubungan Kota Medan harus membuktikan layanan lebih baik. Sehingga, keluhan warga soal sulitnya LPJU selama ini tidak ada lagi dan pelayanan ditingkatkan.
( MP BJ )