MPnews.Toba - Pembentukan Provinsi Tapanuli sudah lama diidam-idamkan warga Tapanuli. Adapun ide awal untuk membentuk Provinsi Tapanuli, mekar dari Provinsi Sumatera Utara adalah untuk mengejar ketertinggalan pembangunan yang dialami oleh daerah Tapanuli selama ini. Selain itu, sejarah bahwa di waktu yang lalu ada Keresidenan Tapanuli.
Sebenarnya proses pembentukan provinsi Tapanuli ini sudah lama berproses. Bahkan sudah ada Surat Presiden (surpres) dijaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat itu masih menjabat. Tetapi tak lama sesudah ada surpres itu, ada Moratorium Pemekaran Daerah. Sejak saat itulah, pembahasan pembentukan Provinsi Tapanuli juga ikut terpendam.
Lamhot Sinaga, beberapa waktu yang lalu ditanya, saat berkunjung ke Tarutung. Anggota DPR RI Komisi VII DPR dari fraksi Golkar ini saat berbincang-bincang santai dengan para Jurnalis Tapanuli Utara mengatakan bahwa Pembentukan Provinsi Tapanuli sebenarnya hanya tinggal menunggu waktu. Karena pembentukan Provinsi Tapanuli sudah ada Surat Presiden (Surpres), saat itu masih dijabat Pak SBY.
Surat Presiden ini kan dokumen resmi Negara, kata Lamhot Sinaga. Begitu moratorium pemekaran daerah dicabut, Provinsi Tapanuli dan Provinsi Kepulauan Nias pasti akan menjadi prioritas utama. Lamhot Sinaga, yang juga anggota Badan Legislasi DPR ini menambahkan bahwa pemekaran beberapa provinsi di Papua didasari pada Undang-Undang Otonomi Khusus Papua, bukan karena Moratorium Pemekaran Daerah sudah dicabut. Ini harus dipahami masyarakat luas.
Oleh karena pembentukan provinsi Tapanuli tinggal menunggu waktu, maka yang harus kita siapkan sejak sekarang adalah membangun SDM-SDM disekitar Tapanuli ini, lanjut Lamhot Sinaga. Itu sebabnya sebagai wakil rakyat yang berasal dari daerah Tapanuli, saya banyak membawa program aspirasi seperti pelatihan dan seminar ke Dapil 2 Sumut. Tujuannya untuk mempersiapkan SDM masyarakat Tapanuli agar kelak, saat Provinsi Tapanuli sudah lahir, kita siap dan mampu berdiri sebagai Provinsi Baru.
Saya sejak 2 tahun lalu sudah banyak menginisiasi pelatihan lewat Bimtek untuk melatih dan mempersiapkan UMKM dan IKM di beberapa Kabupaten dan akan terus berlanjut tahun 2023 hingga 2024 nanti kata Lamhot Sinaga, yang dijuluki masyarakat Tapanuli ini sebagai Pejuang Aspirasi Tapanuli, karena banyak merealisasikan bantuan aspirasi ke Dapil sejak Lamhot Sinaga terpilih sebagai anggota DPR RI fraksi Golkar dari Dapil 2 Sumut.
Selain UMKM dan IKM, para guru juga pernah saya adakan Bimtek. Para Kepala Desa juga, pernah kita adakan Bimtek masalah Tapal Batas Wilayah, biar jangan banyak masalah-masalah Tanah nanti dihadapi. DLL, yang semuanya bertujuan mempersiapkan SDM warga Tapanuli.
Lamhot Sinaga mengingatkan masyarakat bahwa Moratorium Pemekaran Daerah hingga tahun 2024 tidak mungkin dicabut karena itu bisa mengganggu proses pemilu yang sudah dipersiapkan.
Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden di bulan februari 2024 dan Pilkada pada bulan Oktober 2024 yang akan datang. Itu artinya, kita harus bersabar menunggu waktu yang tepat untuk itu.
( MP Thompson )