Selamat Datang di MediaPendampingNews.Com ➤ Cepat - Akurat - Terpercaya ➤ Semua Wartawan MediaPendampingNews.Com dilengkapi dengan ID Card Wartawan.



Retusan warga dua desa blokir pintu masuk PT Tindaon Bujing perusahaan perkebunan kelapa sawit

Editor: MediaPendampingNews.com author photo


MPnews.Padang lawas Utara -  Ratusan warga  desa Padang Malakka dan Aek simanap kec. Dolok sigopulon kab.padang lawas Utara  melakukan aksi demo dan melakukan pemblokiran dengan cara membakar sejumlah ban bekas tepat di tengah  jalan masuk menuju  perusahaan perkebunan kelapa sawit swasta  PT tindoan bujing kec.dolok sigopulon kab.padang lawas Utara  Senin pagi 18/03/2024 .


Suasana sempat terus memanas saat pihak perusahaan sempat tidak mau menemui warga yang melakukan orasi di depan kantor perusahaan , suasana yang sempat memanas dapat di redam setelah pihak kepolisian yang melakukan penjagaan di depan perusahaan berusaha., terus melakukan mediasi antara pihak perwakilan masyarakat dengan pihak perusahaan yang akhirnya mau menemui warga .



Dalam aksi ini warga menuntut kepada perusahaan. PT .tindoan bujing yang sudah berdiri kurang lebih 36 tahun  di desa mereka tidak pernah memberikan  hasil 20 persen dari  perkebunan plasma untuk  warga  di dua desa yang berada di sekitar lokasi perkebunan kelapa sawit  millik PT. Tindoan bujing 


Selain itu  perusahaan perkebunan sawit ini  tidak pernah menyalurkan dana CSR untuk masyarakat  desa sekitar perusahaan , perusahaan juga selalu mengunakan alat berat yang kerap merusak jalan dan membuat warga resah,  yang lebih parah perusahaan kebun sawit ini  tidak ada sama sekali  memperkerjakan warga setempat.


Ilham Siregar salah seorang kordinator aksi menyampaikan kepada awak media , pihaknya selama ini sudah cukup kecewa dengan pihak perusahaan yang selama berdiri kurang lebih 36 tahun  tidak pernah  peduli kepada warga setempat .


" Kami warga dari dia desa yang berada di seputaran lahan perkebunan kelapa sawit PT tindoan bujing merasa cukup kecewa dengan perusahaan , hak hak warga desa yang di atur dalam undang undang selama 30 tahun  perusahaan ini berdiri  ,tidak pernah di penuhi perusahaan " tegas Ilham 


Sementara itu dari pihak perusahaan yang di pimpin Nur Hidayat selaku  askep perusahaan kebun kelapa sawit PT tindoan bujing mengakui pihaknya belum ada memberikan hasil lahan plasma yang seharusnya di keluarkan , namun terkait perkebunan plasma perusahaan masih melakukan proses pengadaan untuk perkebunan Plasma  tersebut , untuk bantuan CSR perusahaan mengaku sudah pernah menyalurkan bantuan CSR namun jumlahnya terbatas .


" Kami mengakui perusahaan ini belum memiliki perkebunan plasma yang di atur dalam undang undang , namun kedepanya kami akan melakukan proses agar tuntutan warga dapat terwujud.  Selain itu untuk bantuan CSR kami hanya mampu memberi sesuai kemampuan kami " ujar nur Hidayat 


Setelah melakukan aksi di depan kantor perkebunan massa membubarkan diri namun massa mengancam bila apa yang di janjikan perusahaan tidak di wujudkan massa mengancam akan melakukan aksi yang sama dengan massa yang lebih banyak lagi . *(RI-2)*

Share:
Komentar

Berita Terkini