MPnews.Medan- Gerakan Suara Mahasiswa (GMSI) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa perihal dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sejumlah pekerjaan yang ditemukan kekurangan volume, pada hari Kamis (07/11/24) di Jalan Mahoni, Lubuk Pakam I/II, Kec. Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.
Dalam aksi tersebut, ada beberapa point yang menjadi tuntutan, diantaranya;
1. Pembangunan Ruas Jalan SP. Bangun Rejo Kebun Limau Mengkur Kecamatan Tanjung Morawa / Kecamatan STM Hilir pekerjaan dilaksanakan oleh CV ASJL Berdasarkan Kontrak Nomor 000.3.2/7767.3 Tanggal 10 Juli 2023 senilai Rp. 2.020.179.000.00 Milliar, Jangka Waktu Pelaksanaan selama 120 hari kalender, terhitung sejak 10 Juli 2023;
2. Peningkatan Ruas Jalan Pertahanan Patumbak, Desa Patumbak II - Desa Patumbak I Kecamatan Patumbak, pekerjaan dilaksakan oleh CV FP Berdasarkan Kontrak Nomor 000.3.2/7508 Tanggal 3 Juli 2023 senilai Rp. 3.096.924.000.00 Miliar, Jangka Waktu Pelaksanaan selama 120 hari kalender, terhitung sejak 3 Juli 2023;
3. Peningkatan Ruas Jalan Desa Bulucina Klambir Lima Kampung Kecamatan Hamparan Perak oleh CV Sejahtera Jaya yang melintasi perkebunan tebu dan berakhir di area buntu dengan pohon sawit milik PT II, Dengan Nomor Kontrak 000.3.2/4038 Rp. 7.387.021.000.00 Milliar. Sumber Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2024. Waktu Pelaksanaan April s/d Agustus 2024.
Dalam orasinya, Riski Tarigan selaku Ketua Umum GSMI Sumut meminta pihak Kapoldasu dan Kejatisu untuk segera panggil dan periksa Dinas SDABMBK atas dugaan Tipikor tersebut.
"Kami mendesak Kejati Deli Serdang agar melakukan pemeriksaan terhadap Kadis SDABMBK Deli Serdang dan Kepala Kontraktor sejumlah proyek pekerjaan yang diduga mengalami kerugian volume dan kualitas yang tidak layak", ujarnya.
Diakhir unjuk rasa, pihaknya juga meminta untuk segera mencopot Kadis SDABMBK serta Tangkap Kepala Kontraktor bila terbukti bersalah dan PJ Bupati Deli Serdang untuk dapat mengevaluasi jabatan dinas tersebut atas permasalahan yang terjadi. (Septian Hernanto)
MP