MPnews.Medan - Management PT Bagan Citra Lestari (BCL) yang beralamat Kantor di Tanjung Mulia Medan Sumatera Utara (Sumut) diduga telah melakukan penipuan terhadap Salah seorang Tokoh masyarakat sekaligus Pengusaha Kota Medan PJS
PJS selain Tokoh masyarakat dan pengusaha kota Medan dikenal juga sebagai Ketua UMKM kota Medan ( Usaha Mikro Kecil dan Menengah) di kota Medan. Dugaan penipuan tersebut terjadi didalam Pembelian Cpo / Asam Tinggi dan Kernel yg ditawarkan oleh Direktur PT BCL Andus ST kepada PJS.
Informasi yang didapatkan awak Media dari PJS selaku korban penipuan yang dilakukan Management PT BSL adalah sebagai berikut. Setelah proses pembelian Pembelian Cpo / Asam Tinggi dan Kernel yg ditawarkan oleh Direktur PT BCL Andus ST kepada PJS disepakati PJS, PJS langsung melakukan pentransferan Uang sebesar Rp 500 juta ke PT BCL.
Namun hingga hari ini barang yang disepakati oleh PT BCL Bagan Citra Lestari yang berlokasi di daerah Bagan Batu, tidak kunjung dikirim.
Andus selaku Direktur PT Bagan Citra Lestari yang beralamat di Jalan Metal No.91 Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli Provinsi Sumatera Utara (Sumut) sampai saat ini belum dapat di temui untuk di minta pertanggung jawabannya.
PJS bersama Kuasa Hukumnya ke awak media mengatakan, apabila sampai berita ini diberitakan, pihak Management PT BCL tidak segera menyelesaikan kesepakatan yang telah dibuat. Pihak PJS akan segera membuat laporan ke Polda Sumatera Utara. Pihak PJS akan meminta Polda Sumatera Utara untuk segera mengamankan seluruh aset PT BCL mengingat banyak nya para pengusaha yang menjadi korban penipuan yang dilakukan PT BCL dengan Mudus yang sama, serta menghindari pengalihan Aset PT BCL ke oknum oknum tertentu.
MP BJ